Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS – Berharap kuliah cuma-cuma dan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)? Sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Undang-undang dan HAM (Kemenkumham) dapat jadi alternatif. Sekolah kedinasan Kemenkumham yakni perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kemenkumham yang menyediakan pola pengajaran dengan ikatan dinas.

Model sekolah kedinasan Kemenkumham merupakan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip). Seperti apa perkuliahan yang ditawarkan di politeknik kedinasan ini?

Sekolah Kedinasan di Bawah Kementerian Undang-undang dan HAM

Politeknik Imigrasi atau Poltekim yakni akademi layanan pemerintah Indonesia di bawah naungan Kementerian Undang-undang dan HAM. Semenjak didirikan pada 1962 dan didirikan kembali pada 2000, Poltekim memberikan pengajaran bagi tarunanya untuk berprofesi dalam profesi pemerintah di bidang imigrasi.

Baca Juga : Sekolah Kedinasan buat Anak IPS, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Alumni Poltekim ditempatkan di kantor imigrasi di semua Indonesia atau di unit imigrasi di perwakilan luar negeri Indonesia.

Dikutip dari situs resminya, sekolah kedinasan Poltekim menyediakan program studi vokasi D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian, D4 Administrasi Keimigrasian, D4 Undang-undang Keimigrasian, dan D3 Keimigrasian.

Mahasiswa D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian Poltekim belajar merancang, menganalisa, dan mengimplementasikan teknologi isu serta jaringan terutama dalam bidang keimigrasian.

Mahasiswa D4 Administrasi Keimigrasian Poltekim mempelajari ilmu undang-undang keimigrasian untuk mengatasi masalah undang-undang yang terjadi di imigrasi. Alumni prodi ini diinginkan juga menunjang adanya perkembangan undang-undang keimigrasian baru yang lebih responsif dan berguna bagi masyarakat.

Alumni D4 Administrasi Keimigrasian diinginkan memenuhi keperluan dan profesi bidang keimigrasian bagus lokal, nasional, regional, ataupun internasional.

Sementara itu, jebolan D3 Keimigrasian dibekali kesanggupan teknis dalam mengaplikasikan, mengoptimalkan, dan menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilan teknis substantif Keimigrasian yang kapabel berfikir analitik dan konseptual dalam mengoptimalkan keimigrasian.

Poltekip
Politeknik Ilmu Pemasyarakaran (Poltekip) yakni sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Undang-undang dan HAM. Calon taruna Poltekip dapat memilih prodi D4 Manajemen Pemasyarakatan, Teknik Pemasyarakatan, dan Nasehat Pemasyarakatan.

Program pengajaran Poltekip terdiri dari pengajaran akademik, kepribadian, pekerjaan, dan jasmaniah.

Program pengajaran akademis dan pekerjaan Poltekip membekali taruna ilmu pengetahuan, keahlian, dan keterampilan pensupport berkaitan cara pemasyarakatan.

Sementara itu, program pengajaran jasmaniah Poltekip membekali taruna jasmaniah yang sehat dengan sikap samapta dan tenaga bendung tinggi dalam bertugas. Menurut penerimaan sebelumnya, jebolan Poltekip akan menjalani ikatan dinas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di semua kawasan RI.

Persyaratan Sekolah Kedinasan Kemenkumham
Menurut penerimaan taruna baru 2022, berikut prasyarat sekolah kedinasan di bawah Kementerian Undang-undang dan HAM:

– Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: umur pada tanggal 1 April 2022 tak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari, digambarkan dengan sertifikat kelahiran/surat keterangan lahir
– Formasi Awam dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: umur pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari, digambarkan dengan sertifikat kelahiran/surat keterangan lahir
Umur:
Pengajaran SLTA atau sederajat
Laki-laki atau perempuan
Warga negara RI, tak mempunyai kewarganegaraan ganda
Tinggi badan laki-laki minimal 170 cm, perempuan minimal 160 cm, berat badan setara atau pas menurut hasil pengevaluasian yang dijalankan pada ketika percobaan kesehatan
Berbadan sehat, tak cacat jasmaniah dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tak menggunakan kacamata dan atau softlens, tak tuli, tak bisu dan tak buta warna
Peserta laki-laki tak bertato atau bekas tato dan tak mempunyai tindik atau bekas tindik pada kuping atau member badan lainnya
Peserta perempuan tak bertato atau bekas tato dan tak mempunyai tindik atau bekas tindik pada member badan lainnya kecuali kuping, serta tak bertindik atau bekas tindik di kuping lebih dari 1 pasang pada kuping kiri dan kanan
Belum pernah menikah bagus secara negara, adat ataupun agama, digambarkan dengan Surat Keterangan dari lurah/kepala desa setempat dan cakap tak menikah selama mencontoh pengajaran
Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di semua kawasan Indonesia cocok keperluan organisasi
Tak pernah putus studi atau drop out (DO) dari Poltekip, Poltekim, dan atau akademi/sekolah kedinasan pemerintah lainnya
Membikin dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya sesudah disuarakan diterima sebagai calon taruna/taruni
Tak sedang menjalani ikatan dinas atau profesi dengan instansi/perusahaan lain